E-ID & E-KTKLN
E-ID adalah Electronic Identity, atau identitas elektronik yang akan didapatkan jika peserta sudah mendaftar ke BP2MI dan membayar BPJS ketenagakerjaan. Setelah mendapatkan CoE, langkah selanjutnya yang harus ditempuh peserta sebelum apply visa adalah mendaftarkan data diri dan lainnya ke BP2MI, untuk selanjutnya mendapatkan E-ID (identitas elektronik) yang nantinya digunakan juga sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan visa bekerja tokutei ginou (TG) atau SSW.
E-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tanda bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia telah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Secara sederhana, memiliki e-KTKLN menandakan seseorang berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural. (source: kemnaker.go.id)
Setelah peserta mendapatkan visa dan menguploadnya ke website SISKOP2MI, maka peserta akan mendapatkan E-KTKLN.
Dokumen yang diperlukan
- KTP
- Passpor
- Perjanjian kerjasama (PK) /Kontrak kerja ( form TG/SSW No. 1-5 特定技能雇用契約書 & 1-6 雇用条件書) scan dan print-out salinan
- Certificate of Eligibility (CoE) scan dan asli
- Surat keterangan sehat terkini scan dan asli
- Surat pernyataan status perkawinan
- Surat izin suami/istri atau orang tua/wali yang diketahui oleh ketua RT/RW atau Kepala Desa/Dusun/Lurah
- Surat Pernyataan CPMI
Alur Pendaftaran
- Pendaftaran E-ID Melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id Petunjuk pengisian. Pada saat pengisian, mohon perhatikan hal-hal berikut:
- Informasi mengenai perusahaan di Jepang, tanggal kontrak atau perjanjian kerja dan nominal gaji dapat dilihat di form TG/SSW No. 1-6 (雇用条件).
- Nomer perjanjian kerja (PK) dapat diisi dengan nomor Certificate of Eligibility (CoE).
- Setelah mengisi data, peserta akan mendapatkan billing untuk pembayaran asuransi BPJS TK. Pembayaran dapat dilakukan online maupun langsung ke bank. Besarannya sekitar 330,000-800,000 Rupiah, tergantung lama bekerja yang tertera di kontrak.
- Setelah melakukan pembayaran, peserta harus datang ke kantor BP2MI setempat untuk verifikasi data, diambil foto, finger print dan penerbitan E-ID (identitas elektronik untuk pekerja ke luar Negeri). Pada saat datang ke kantor BP2MI, jangan lupa untuk membawa dokumen berikut:
- Paspor
- CoE asli dan scan
- Hasil tes kesehatan terkini asli dan scan
- PK/kontrak kerja (form TG/SSW No. 1-5, 特定技能雇用契約書 & 1-6 雇用条件書) print-out salinan dan scan
- Surat izin suami/istri atau orang tua/wali yang diketahui oleh ketua RT/RW atau Kepala Desa/Dusun/Lurah
- Surat Pernyataan CPMI
- Bukti pembayaran BPJS TK
Jika sudah selesai, peserta akan mendapatkan E-ID dan kartu peserta BPJS TK. Kemudian, print E-ID di kertas A4. Hasil print E-ID ini adalah salah satu persyaratan dokumen untuk pengajuan visa TG/SSW.
- Setelah visa terbit, jangan lupa untuk mengupload scan visa ke website BP2MI untuk nantinya mendapatkan E-KTKLN https://siskop2mi.bp2mi.go.id/
Leave a Reply